Bakti Sosial Taruna Siaga Bencana Kalbar 2018
Sungai Ambawang Kubu Raya,Harnasnews.com – Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Se-Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Bakti Sosial ke-IV Tahun 2018 sebagai wujud komitmen dalam membantu masyarakat menghadapi kejadian bencana, 6 November 2018.
“Adil Katalino Bacaramin Kasaruga Basengat Kajubata” yang memiliki makna berlaku adil sesama manusia, kehidupan manusia mencerminkan usaha menuju surga dan selalu menyadari atas kuasa Tuhan. Ini-lah ucapan salam yang terus-menerus digaungkan dalam acara tersebut.
Bertempat di tanah yang penuh toleransi dan nilai-nilai kemanusiaan di Kab.Kubu Raya, telah dilaksanakan Bakti Sosial (Baksos) Taruna Siaga Bencana Indonesia Tahun 2018 dengan mengerahkan 300 orang Tagana yang mewakili seluruh Kabupaten/Kota Se-Kalbar.
Jumlah TAGANA di Prov. Kalbar 894 orang. Ini adalah potensi luar biasa bagi Tagana Indonesia yang berjumlah 37.817 orang. Selain TAGANA, juga ada sekitar 65.000 Sahabat TAGANA.
Acara dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Dirjen Linjamsos, Kadis Provinsi Kalbar, Direktur PSKBA dan Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta dihadiri oleh 300 orang TAGANA, pendamping PKH, TKSK, pengurus Kampung Siaga Bencana dan undangan lainnya.
Sepanjang tahun 2018, di berbagai wilayah di Indonesia setidaknya terdapat 1.235 kejadian bencana, dimana korban meninggal mencapai 3.360 jiwa, 489 jiwa luka-luka, 2.770.814 mengungsi dan 231.798 unit rumah rusak berat, sedang maupun kecil.
Gempa yang mengguncang Pulau Lombok dan Sumbawa Provinsi NTB yang mengakibatkan 567 orang meninggal dunia, 1.478 jiwa luka berat dan kurang lebih 358.029 orang mengungsi. Serta bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi di Provinsi Sulawesi Tengah mengakibatkan 2.087 orang meninggal dunia, 4.438 jiwa luka berat dan 180.594 orang mengungsi.
Kejadian ini semakin meyakinkan paradigma pentingnya penanggulangan bencana berbasis masyarakat, serta menempatkan masyarakat sebagai subyek penanggulangan bencana. Mereka-lah unsur pertama dan utama dalam penanggulangan bencana sebelum bantuan datang dari luar.
Pada tanggal 24 Maret 2004, Kementerian Sosial menginisiasi berdirinya relawan kemanusiaan Taruna Siaga Bencana (TAGANA) yang telah memberikan kiprah nyata dalam penanggulangan bencana selama ini.
TAGANA adalah relawan sosial terlatih yang berasal dari masyarakat yang memiliki kepedulian dan aktif dalam penanggulangan bencana terutama tanggap darurat, perlindungan sosial dan layanan dukungan psikososial.
Melalui Peraturan Menteri Sosial RI Nomor : 28 tahun 2012 tentang Pedoman Umum Tagana dan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor : 29 tahun 2012 tentang Tagana dan memperbaharui Peraturan Menteri Sosial Nomor : 82 tahun 2006 tentang TAGANA, lebih jelas eksistensinya dan pembinaannya serta pengembangan tugas mulai dari logistik shelter, evakuasi, pendampingan psikososial dan advokasi sosial penanggulangan bencana.