Balai Karantina Pertanian Palembang Awasi Ketat Lalu Lintas Ternak

“Kami menegakkan SOP yang telah diatur selama wabah PMK, sehingga yang dilalulintaskan telah dicek kesehatan serta dipastikan tidak terdapat hewan ternak yang terjangkit,” ujar Azhar, dikutip dari antara.

Sebelumnya Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Balai Karantina Pertanian Palembang yang berhasil dalam penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Kasus PMK yang muncul beberapa waktu lalu di wilayah Sumatera Selatan dapat ditangani dengan cepat dan tepat oleh pemangku kepentingan sehingga provinsi ini kembali tidak ada kasus (zero case),” kata Ketua rombongan DPR RI Johan Rosihan saat rapat penanganan PMK di Provinsi Sumsel di Aula Balai Karantina Pertanian Palembang, Jumat (2/9).

Menurut Johan, kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ini terkait pengawasan wabah nasional, yaitu penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Saya surprise atas penyampaian Kepala Badan Karantina Pertanian bahwa PMK di Sumsel sudah zero case. Keberhasilan itu patut kami apresiasi,“ ujar Johan.

Capaian tersebut menjadi catatan bagi DPR RI, dan dia akan menjadikan program penanganan PMK di Sumsel sebagai contoh untuk provinsi lain di Tanah Air.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.