PALEMBANG, Harnasnews – Balai Karantina Pertanian Palembang, Sumatera Selatan, terus mengawasi secara ketat lalu lintas hewan ternak untuk mempertahankan status bebas penyakit mulut kuku (PMK) serta wabah penyakit lainnya.

Pengawasan ketat lalu lintas hewan ternak yang dilakukan selama ini cukup efektif, sehingga perlu dilakukan lebih intensif, kata Kepala Balai Karantina Pertanian Palembang Azhar di Palembang, Senin.

Dia menjelaskan, lalu lintas hewan ternak di wilayah Sumatera Selatan yang melalui karantina pertanian daerah ini selama  periode Januari-Agustus 2022   yakni domestik masuk frekuensi dua kali mencapai 25 ekor hewan ternak kambing/ domba.

Kemudian domestik keluar frekuensi 1.201 kali mencapai 34.505 ekor sapi dan kambing.

Hewan yang masuk dan keluar tersebut diperiksa kesehatannya secara teliti dan semuanya telah diberikan sertifikat sehat atau layak dikonsumsi masyarakat.

Hewan ternak yang disertifikasi tim Balai Karantina Pertanian Palembang telah sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan bisa dijamin kondisi kesehatannya atau bebas dari PMK.