Bamsoet Minta Pemerintah Tindak Tegas Oknum Pembuang Limbah Kelautan

Oleh karena itu, Bambang meminta KLHK dan Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) terus berupaya membatasi meluasnya limbah di Pantai Melayu agar aktivitas masyarakat setempat, khususnya para nelayan, masih dapat beraktivitas kembali.

“Mengingat sebagaimana diketahui ada sebanyak 11 kelompok nelayan yang menggantungkan nafkah dan rezeki hidupnya dari Pantai Melayu,” imbuhnya.

Pemerintah juga perlu mengalokasikan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pemberian nafkah hidup sementara bagi ratusan keluarga nelayan yang terdampak pencemaran laut di kawasan tersebut.

“Karena saat ini ada sekitar 100 sampai 150 keluarga nelayan yang tak dapat melaut karena kondisi perairan Pantai Kampung Melayu yang tercemar,” katanya, dikutip dari antara.

Sebelumnya, Senin (8/5), KLHK telah menurunkan tim untuk menyelidiki pencemaran di area pantai di Kampung Melayu, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan bahwa tim tersebut berupaya mencari tahu sumber pencemar pantai.

“Tim penegakan hukum juga sudah melakukan pengambilan sampel-sampel diduga limbah minyak di lokasi yang terdampak,” katanya.

Air pantai di Kampung Melayu, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, sejak Rabu (3/5), sebagian menghitam yang diduga karena tercemar limbah minyak. (qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.