Bangunan SDN Gentong Tak Sesuai Spesifikasi Kontraktor dan Pengawas  Ditetapkan Sebagai Tersangka 

Untuk kedua tersangka diganjar pasal 359 atau 360 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun .Sedang untuk kasus tidak pidana korupsinya sediri ditangani oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. (Pril)

Leave A Reply

Your email address will not be published.