Bansos BPNT Diduga Hanya Jadi Bancakan e-Warung

Celakanya lagi, pihak KPM tidak bisa mencairkan dana melalui ATM. Sebab PIN masih-masing warga dipegang oleh pihak e-Warung.

Berdasarkan penelusuran Harnasnews, ditemukan sejumlah pelanggaran di antaranya bahan pangan yang dibeli oleh KPM dalam bentuk paket berupa beras, kacang-kacangan, telur, daging ayam dengan harga Rp200.000.

Selain itu juga ditemukan agen bank yang menjadi e-Warung tidak dapat menunjukan dokumen penunjukan kerjasama antara bank penyalur dengan Agen Bank sebagai e-Warung. Selain itu, ditemukan fakta adanya agen e-Warung yang melakukan pengarahan kepada keluarga  penerima manfaat.

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.