
Adapun yang dilaporkan dengan rincian sebagai berikut:
Transportasi Satgas Covid-19 dengan jumlah anggaran Rp14.700.000,-
Belanja Handphone KPM dengan jumlah anggaran Rp4.300.000,-
Belanja CCTV kantor dengan jumlah anggaran Rp. 3.000.000.
Kemudian dugaan penyimpangan keuangan Pemekaran Dusun Praya dengan jumlah anggaran Rp 8.776.000. Selanjutnya, pengerasan dan talut gang Rt/Rw. 03/08 dengan jumlah anggaran Rp 20.000.000,-
Pengerasan dan talut gang Rt/Rw. 02/10 dengan jumlah anggaran Rp 40.000.000.
Selain itu, laporan dugaan korupsi lainnya yakni pembelian tanah PAUD dengan jumlah anggaran Rp 20.000.000,-
Biaya perpanjangan Housting Website Desa dengan jumlah Anggaran Rp3.250.000,-
Pengadaan obat-obatan Desa dengan jumlah Anggaran Rp3.000.000.
Jika dijumlahkan kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai Rp117.026.000.(HR)