Banyak Jalan Rusak Akibat Tambang

Truk saat melakukan aktifitas muat hasil dari tambang .(Foto:Hardi Rangga)

Trenggalek,Harnasnews.Com – Semangat membangun infrastruktur, khususnya jalan-jalan umum di Kabupaten Trenggalek , belum sepenuhnya didukung oleh perusahaan-perusahaan yang ada, pasalnya banyak pengusaha Tambang yang di sinyalir belum memiliki izin penggunaan jalan umum. Saat ini, banyak kendaraan perusahaan, khususnya tambang kerap terlihat berseliweran di jalan-jalan umum yang dibangun pemerintah.

Dalam pengamatan harnasnews.com muatan yang diangkut kendaraan-kendaraan perusahaan tadi, seringkali melebihi kelas jalan. Imbasnya, jalan-jalan menjadi lebih cepat rusak.

Sebenarnya kata Suryani , Ketua Harian Laskar Merah Putih Macab Kabupaten Trenggalek , Minggu (4/03) menegaskan sudah ada aturan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang mengatur hal tersebut, ungkapnya.

Salah satu yang ditegaskan dalam aturan tersebut, penggunaan jalan umum yang dibangun pemerintah untuk aktivitas perusahaan, harus mengantongi izin atau rekomendasi dari Kepala Daerah.
Aturan ini, menurutnya perlu dijalankan untuk mengurangi kerusakan jalan sebagai imbas aktivitas perusahaan, lanjutnya.
“Saya yakin, perusahaan yang ada belum pernah mengajukan izin dan belum pernah dikeluarkan izin,” katanya.

Selanjutnya, Hal ini menurutnya sangat krusial dan perlu menjadi perhatian.

Di satu sisi pemerintah bersemangat membangun jalan-jalan umum, tapi di sisi lain juga ada aktivitas perusahaan yang merusak. “Ini penting menjadi perhatian,” katanya.

Selanjutnya dia mencontohkan, jalan Umum yang berada di desa Prambon serta Banaran Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek saat ini banyak jalan rusak dan Ceceran Tanah akibat banyaknya truk pengangkut hasil Tambang yang di sinyalir belum mengantongi izin penggunaan jalan umum, pungkasnya. (hrd)

Leave A Reply

Your email address will not be published.