Banyak Pengendara Dituding Manipulasi Nopol, Tilang Manual Kembali Diberlakukan

Penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas kemudian diterapkan secara elektronik dengan menggunakan kamera ETLE statis serta mobile.

Polda Metro Jaya sudah memiliki 11 unit mobil dinas yang dipasangi kamera ETLE. Mobil tersebut akan berkeliling ke sejumlah titik yang tidak terjangkau kamera ETLE statis.

“Sudah siap, dan ini akan di-trial ke masyarakat untuk melakukan peningkatan pada Rabu ini. Sudah ada total 11 unit, di Tangerang Selatan sudah ada satu,” ujar Latif.

ETLE mobile ini akan secara efektif dioperasikan untuk menindak pelanggar lalu lintas pada 13 Desember 2022.  “Launching nanti tanggal 13 Desember 2022, belum hari ini. Diundur karena masih menunggu kegiatan pak Kapolda sama pak Kapolri,” tuturnya.  (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.