JAKARTA, Harnasnews.com– Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menegaskan bahwa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada Pilpres 2024 mendatang tetap dipilih langsung oleh rakyat.

Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Basarah dalam acara Ngaji Kebangsaan Forum Cendekiawan Muslim Muda Sumatera Utara yang bertajuk ‘’Membaca Aspirasi Warga Nahdiyyin dan Nasionalis Pada Pilpres 2024’’, Kamis.

“Inilah aturan main bernegara yang wajib kita taati. Capres-cawapres tetap dipilih langsung oleh rakyat dan hanya bisa diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik,” ujar Basarah dalam siaran pers yang diterima, di Jakarta, Kamis.

Basarah merasa penting untuk menegaskan kembali bahwa pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2024 mendatang tetap langsung dipilih rakyat, guna menjawab rumor yang beredar bahwa pemilihan presiden kembali dilakukan oleh MPR RI.

Terhadap rumor tersebut, Ahmad Basarah menegaskan bahwa UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar tertulis tertinggi bangsa Indonesia, dalam Pasal 6A ayat (1) menegaskan Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat.

Ia juga menyebut Pasal 6A ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.

“Mabes TNI maupun Mabes Polri tidak bisa mengajukan pasangan capres-cawapres. Begitu juga ormas-ormas besar semisal NU, Muhammadiyah, PGI, KWI, Walubi, PHDI dan lain-lain juga tidak bisa mengusulkan pasangan capres-cawapres,” tegas Doktor Hukum Lulusan Universitas Diponegoro Semarang tersebut.

Sementara itu, terkait aspirasi warga Nahdliyin dalam Pilpres 2024, Ahmad Basarah memaparkan bahwa dalam lanskap politik nasional, kaum Nahdliyin selalu bergandengan tangan dengan kaum nasionalis-Soekarnois.