
Bawaslu Kabupaten Pringsewu Buka Rekrutmen Pengawas TPS
a. Pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu atau Pemilihan;
b. Pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara Pemilu atau Pemilihan;
c. Pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara;
d. Penerimaan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu atau Pemilihan; dan
e. .Penyampaian laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu atau Pemilihan kepada Panwaslu Kecamatan/Panwas Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa/PPL.( Nur )