Bawaslu Karawang Waspadai Bacaleg Masih Berstatus ASN dan TNI/Polri

Kusnadi memastikan setiap masukan dan tanggapan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kebenaran masukan dan tanggapan tersebut.

Disampaikan pula, pihaknya juga berkoordinasi dengan pengurus partai politik peserta Pemilu 2024 terkait dengan keterpenuhan syarat administrasi pencalonan bacaleg.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan partai politik, khususnya dalam hal terdapat kendala terhadap penggunaan Silon selama proses penginputan syarat administrasi pencalonan bacaleg.

Silon adalah aplikasi yang digunakan sebagai alat bantu untuk menghimpun berkas persyaratan para bacaleg di Pemilu 2024.

KPU Karawang telah mengumumkan pendaftaran atau pengajuan bacaleg pada Pemilu 2024 telah dibuka.

Untuk pendaftaran bacaleg (DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota) berlangsung pada 1-14 Mei 2023 pukul 08.00-16.00 WIB. Kecuali hari terakhir pendaftaran dilaksanakan pukul 08.00-23.59 WIB. (qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.