Bawaslu NTT Kesulitan Rekrut Pengawas TPS

JAKARTA, Harnasnews.com – Badan Pengawas Pemilu Nusa Tenggara Timur (Bawaslu NTT), mengaku mengalami kesulitan dalam merekrut petugas pengawas tempat pemungutan suara(TPS) untuk Pemilu 2019.

“Sampai hari ini, kami masih kesulitan mencari sumber daya manusia (SDM) yang ada di desa-desa untuk direkrut menjadi pengawas TPS,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu NTT, Jemris Fointuna, di Kupang, seperti dilansir Antara, Minggu (3/3).

Menurut dia, Bawaslu membutuhkan 14.978 petugas pengawas tempat pemungutan suara atau pengawas TPS. Para petugas ini akan bertugas melakukan pengawasan pada 14.978 TPS pada Pemilu 2019 di Provinsi NTT.

Untuk menjadi Pengawas TPS, kata dia, harus memenuhi persyaratan antara lain WNI, pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 tahun. Syarat lain adalah setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Leave A Reply

Your email address will not be published.