Bea Cukai Palu Musnahkan Ratusan Ribu Barang Ilegal

Ia mengatakan, pihaknya pada tahun lalu melaksanakan 66 kali penindakan di seluruh wilayah pengawasan KPPBC Pantoloan. Meliputi Kota Palu, Kabupaten Parigi Moutong, Pantai Barat Kabupaten Donggala, Kabupaten Buol dan Pasangkayu, dan Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat.

Melalui pemusnahan barang-barang ilegal tersebut, pihaknya menunjukkan komitmen membasmi peredaran BKC yang melawan hukum di seluruh wilayah kerja KPPBC Pantoloan. Dia berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku.

“Kami dari KPPBC Pantoloan sudah berkomitmen menindak setiap pelaku yang melakukan pengedaran BKC ilegal secara sengaja,” kata Alimuddin, dikabarkan dari republika.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.