Begal Raja Tega Akhirnya Dilumpuhkan Satreskrim Polres Pasuruan Kota

Hukum

Dari informasi dan bukti-bukti yang ada, diketahui bahwa Ardianto pernah melakukan tindak kejahatan yang sama dibeberapa TKP lainnya yaitu di Sidoarjo, Pandaan, kemudian Grati juga pada beberapa minggu yang lalu yang korbannya dibacok di punggung, dan TKP di Bugul.

Ardianto pada saat ditangkap kemarin pada tanggal 28 April pagi hari, tim gabungan dari Resmob Polres Pasuruan Kota dibackup oleh Jatanras Polda Jatim, pada saat penangkapan di tanggal 28 pagi hari kemarin tersangka berhasil melarikan diri namun ada beberapa barang bukti yang di ambil di TKP yakni di rumah yang bersangkutan.

Kemudian malam harinya tanggal 29 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan berada di hutan di daerah grati, kemudian tim melakukan penyisiran dan mendapati tersangka berada di hutan tersebut.

“Pada saat melakukan penangkapan yang bersangkutan berusaha melarikan diri dan melawan dengan cara melemparkan Bondet dua kali ke arah petugas, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan tersangka tertembak di dada,” jelas Kapolres.

“Kemudian pada saat dievakuasi ternyata tersangka masih memegang satu bondet yang belum berhasil dilemparkan kepada tim resmob, tersangka dibawa ke rumah sakit bhayangkara porong dan dalam perjalanan tersangka meninggal dunia,” pungkas AKBP Arman.(Hid/Tri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.