Belum Buat LPJ, 11 Desa Gagal Cairkan Samisade Tahap Dua

“Karena 11 desa itu tidak dapat memenuhi persyaratan hingga tepat waktu habis, makanya kita sudah menutup proses pencairan di BPKAD,” tegasnya.

Kata Renaldi, tugas pihak kecamatan sebagai tim verifikasi sudah berjalan sangat baik, sehingga tidak asal meloloskan LPJ dari desa.

“Jadi pihak kecamatan tidak dapat memverifikasi dan meloloskan LPJ sebagai komponen untuk mengusulkan tahap kedua,” pungkasnya.(Ded/Cj)

Leave A Reply

Your email address will not be published.