Belum Genap Sepekan Jabat PJ Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad Banyak Mendapat Protes

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Raden Gani Muhamad resmi menjabat sebagai PJ Walikota Bekasi menggantikan Tri Adhianto yang telah habis masa bhaktinya terhitung 20 September 2023. Serah terima jabatan pun segera dilakukan di Plaza Pemkot Bekasi pada Kamis (21/09/23).

Namun, penempatan Raden Gani Muhamad sebagai Pj Walikota bukan tanpa hambatan. Belum genap sepekan, Gelombang aksi penolakan terus bergulir sejak ditetapkan hingga pasca dirinya dilantik.

Elemen masyarakat terus menyuarakan penolakan terhadap Gani lantaran dinilai bukan birokrat yang mengenal daerah ini dan tidak memiliki catatan sebagai pejabat yang berhasil memimpin sebuah daerah kendati pernah menjadi Pj Bupati Sukabumi selama tiga bulan.

Meski begitu, penolakan masyarakat Bekasi tidak menghentikan Raden Gani Muhammad sebagai Pj Wali Kota Bekasi hingga Oktober 2024 mendatang. Pasalnya, Pj Gubernur Jawa Barat telah melantik dan terhitung 21 September Gani Muhammad sudah mulai bekerja.

Selain menolak Gani, demonstrasi yang berlangsung pada Kamis (21/9/2023) di depan Plaza Pemerintah Kota Bekasi, menyuarakan sejumlah tuntutan, diantaranya mendesak TPPP (Tim Percepat Pelayanan Publik) dibubarkan, Bongkar dugaan korupsi jual beli jabatan, pecat ASN berpolitik, bongkar dugaan kolusi berdalih pendampingan hukum oleh antek mantan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, copot Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Nadih Arifin, copot Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Marwah Zaetun yang diduga menyuap demi kursi jabatan.

“Bekasi dalam keadaan darurat, semasa Tri Adhianto menjabat KKN merajalela. Praktek jual beli jabatan membabi buta. Jika Tri Adhianto saja tidak mampu memimpin Kota Bekasi, apalagi Gani Muhammad yang sekedar boneka penguasa. Mau dijadikan apa Kota Bekasi?,” ujar salah seorang pendemo, Ali Akbar disela aksi massa.

Yang paling mencolok, lanjut Ali, pemerintah di bawah komando Tri Adhianto memobilisasi ASN menyuarakan dukungan pada Pilkada Kota Bekasi 2024.

“Kacau kalau pegawai negeri ikut berpolitik mendukung Tri Adhianto menjadi Wali Kota Bekasi 2024. Jelas ini kegagalan BKPSDM dalam membina ASN. Copot Nadih Arifin yang tidak becus bekerja,” tegas Ali.

Demonstrasi yang berlangsung hingga senja itu sempat diwarnai dengan aksi lempar telur busuk ke gerbang kantor Pemkot Bekasi sebagai simbol kebobrokan Pemerintah Kota Bekasi.

Siapa sosok Raden Gani Muhamad sebenarnya. Mengutip laman kemendagri.go.id, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pria bernama lengkap Raden Gani Muhamad SH, MAP itu diketahui lahir pada tahun 1969. Raden Gani Muhamad menjadi Pj Wali Kota Bekasi setelah melewati serangkaian Tes Potensi Akademik (TPA) di Sekertaris Negara (Setneg).

Selain punya pengalaman mengabdi di Kemendagri, Raden Gani Muhamad juga diketahui pernah duduk di kursi pemerintahan daerah sebagai Pejabat Sementara (Pjs).

Raden Gani Muhamad juga diketahui pernah duduk sebagai Pjs Bupati Sukabumi pada tahun 2020 silam. Nama Raden Gani Muhamad cukup dikenal di kalangan pemerintahan di Jawa Barat.

Raden Gani Muhamad pernah ditugaskan Kemendagri untuk menjadi Pjs Bupati Sukabumi selama kurang lebih 3 bulan. Iya duduk menjadi Pjs Bupati Sukabumi sejak 25 September 2020 hingga 5 Desember 2020.

Nama Raden Gani Muhammad ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Bekasi sudah sempat mengemuka ke publik sebelum Pj Gubernur Bey Machmudin mengumumkan pada Kamis (14/9/2023).

Massa aksi gabungan mengatasnamakan Komeback Masyarakat Bekasi Menggugat, yang terdiri dari Forum Komunikasi Intelektual Muda (Forkim), Ikatan Pemuda Bekasi (IPB), Himpunan Pemuda Nasional Indonesia, Parlemen Mahasiswa Bekasi (Permabes), Germasi, Titah Rakyat Kota Bekasi dan Gempur, menggelar protes ke kantor Kemendagri di Jakarta, Kamis (14/9/2023) siang.

Massa aksi menolak Raden Gani Muhammad sebagai Pj Wali Kota Bekasi dan memohon Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Pj Wali Kota Bekasi yang memahami Kota Bekasi.

Sebelumnya, DPRD Kota Bekasi mengusulkan 3 nama; Makmur Marbun (Direktur Produk Hukum Daerah di Dirjen Otonomi Daerah, Kemendagri), Koswara Hanafi (Kadishub Pemprov Jawa Barat dan Kusnanto Saidi (Direktur RSUD. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.