Berlakukan Tarif MRT 100 Persen, Pemprov DKI Klaim Antusias Warga Tetap Tinggi

“Nanti akan kita bahas lagi ya. Tapi kan kita punya tabel sendiri. Saya malah baru denger ada pelajarnya. Nanti akan kita bahas ya,” ujarnya.

Sri menuturkan, saat ini pihaknya masih mematangkan integrasi MRT dengan moda transportasi lainnya. Di antaranya integrasi pembayaran, rute, hingga integrasi infrastruktur.

“Ada integrasi pembayaran, integrasi rutenya, integrasi fisik kita sudah punya pembahasan terpadu di beberapa titik,” sebutnya.

Diketahui, tarif diskon MRT mulai berlaku normal mulai kemarin, Senin (13/5/2019). Peraturan tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 24 Tahun 2019.

Penumpang MRT tak bisa lagi menikmati diskon tarif 50 persen yang berlaku sejak 2 April 2019 hingga 12 Mei 2019. MRT fase I ini melayani warga dari Bundaran HI hingga Lebak Bulus. (sof)

Leave A Reply

Your email address will not be published.