BK DPRD Bakal Panggil Politisi PKS Terkait dengan Transjakarta

Dilaporkan Anggota Komisi B

Menanggapi rencana pemanggilan terhadap Abdul Aziz, Anggota Majelis Pertimbangan DPW PKS DKI Jakarta, Suhaimi mempersilahkan proses di BK tetap berjalan.

“Kita menyerahkan semuanya pada BK. Karena prinsipnya, BK akan memproses semua laporan yang masuk. Tapi dalam proses itu akan ada musyawarah,” katanya.

Diharapkannya, BK dalam melihat persoalan Abdul Aziz perlu mempertimbangkan berbagai asfek. Salah satunya, maksud dan tujuan dari pertemuan Abdul dan Dirut Transjakarta.

“Kalau hubungan dengan Transjakarta, itu pertemuan apa? harus dilihat apakah pertemuan itu menentukan kebijakan?,” katanya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD DKI itu menegaskan jika saat ini Abdul Aziz sudah secara resmi digantikan posisinya oleh Ismail.

“Ketua Komisi B saat ini sudah bukan Abdul Azis, sekarang Ismail. Sementara, sekretaris Komisi A, Karyatin. Dan SK nya sudah ada Minggu lalu,” tandasnya.(sof)

Leave A Reply

Your email address will not be published.