BK DPRD Bakal Panggil Politisi PKS Terkait dengan Transjakarta

Dilaporkan Anggota Komisi B

 

JAKARTA, Harnasnews – Laporan yang dilakukan sejumlah anggota Komisi B terhadap Ketuanya, Abdul Azis bakal memasuki babak baru.

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta memastikan akan memproses laporan tersebut pasca keputusan terhadap ketua DPRD DKI, Prasetio dikeluarkan.

“Setelah selesai laporan DPRD DKI, baru kita akan melakukan pemanggilan terhadap Abdul Aziz,” ujar anggota BK DPRD DKI, Rasyidi.

Menurutnya, merupakan kewajiban bagi BK untuk menindaklanjuti laporan yang masuk. Sehingga, hal yang wajar jika Abdul Aziz akan dilakukan pemanggilan oleh BK.

“Setelah rapat internal, BK akan memanggil terlapor dan yang melaporkan,” ungkapnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.