BKIPM KKP Dorong Layanan Terintegrasi di Delapan Pelabuhan

Rina mengungkapkan berdasarkan surat keputusan bersama pimpinan lima kementerian/lembaga yaitu KPK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN & RB, Kementerian PPN/Bappenas dan Kantor Staf Presiden, terdapat tiga fokus pencegahan korupsi, yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

Selain itu, ujar dia, penguatan tata laksana pelabuhan merupakan implementasi dari mandat UU Omnibus Law Cipta Kerja khususnya administrasi pemerintahan untuk mendukung penciptaan pekerjaan melalui kebijakan, NSPK (standar), sistem dan dokumen elektronik.

“Dalam implementasinya aksi ini dikoordinir oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dengan melibatkan seluruh Kementerian dan Lembaga yang terkait dengan pelayanan operasional pelabuhan,” urainya, dilansir dari aantara.

Aksi ini  diharapkan  berdampak pada efisiensi dan efektivitas pelayanan pengangkutan, ekspor, impor dan domestik melalui integrasi sistem pelayanan di pelabuhan dengan transparansi dan standardisasi prosedur layanan. Adapun strategi yang akan ditempuh adalah di antaranya penyusunan pemetaan proses bisnis untuk semua layanan di pelabuhan.

Kemudian harmonisasi dan integrasi sistem layanan di pelabuhan, lanjutnya, dilanjutkan dengan penetapan kerangka regulasi terkait penataan proses bisnis di pelabuhan serta tersedianya arsitektur integrasi sistem pelayanan pelabuhan.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.