Buntut Dugaan Terjadi Korupsi di RSUD Sumbawa, Penyidik Kejari Periksa Tiga Rekanan Proyek

Kastel meminta kepada ketiga orang yang dipanggil penyidik untuk didengar kesaksiannya agar kooperatif.

Harapannya, kata Kastel, Kejari Sumbawa dapat menyelesaikan laporan yang di keluhan masyarakat atas kasus dugaan terjadi tindak pidana korupsi di RSUD Sumbawa tersebut.

“Harapan kami agar pihak yang dipanggil dalam kasus ini untuk kooperatif,” pintanya.

Diketahui saat ini penyidik Kejari Sumbawa saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan pihak terkait. Sedangkan untuk pemeriksaan rekanan sendiri saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan 13 orang rekanan dari 16 orang. Munculnya nama rekanan tersebut diperkuat oleh pemeriksaan saksi sebelumnya dalam BAP.

Selain itu juga penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada Mantan Direktur RSUD, Direktur, Dewasa RSUD, Bendahara dan beberapa pihak lainnya. Kasus tersebut saat ini telah naik ke penyidikan.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi Proyek di RSUD Sumbawa terkuak setelah adanya laporan dari masyarakat ke kantor Kejari Sumbawa pada Oktober 2022 lalu. (HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.