Bupati Bogor Ikuti RDP Dengan Bnggar DDPR RI

“Solusinya adalah, bagaimana jika retribusi sampah itu keluar dari Undang-Undang HKPD, tetapi pakai Undang-Undang No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Kita alihkan kepada itu, sehingga dapat dikelola oleh BLUD atau dikelola oleh BUMD, karena anggaran ini besar sekali, ratusan milyar untuk mengurusi sampah yang dihasilkan masyarakat”, ungkap Bupati.

Berkaitan Dengan Belanja Pegawai 30%

Ade Yasin memaparkan, pegawai Pemkab Bogor lebih banyak dan lebih besar dari wilayah lain. Dengan jumlah 5,5 juta penduduk itu perlu pegawai yang besar. P3K tahun ini kami menganggarkan hampir Rp.100 milyar dari APBD Kabupaten Bogor, sementara BKPSDM kami masih mengajukan kekurangan pegawai tahun ini, pun di angka 2.500 orang. Bagaimana kita harus ngerem sampai 30%, dengan kondisi masyarakat yang banyak dan kebutuhan pegawainya yang lebih besar dari daerah lain.

“P3K ini memang dibutuhkan sekali, di kami, satu sekolah SMP saja yang pegawai negerinya, hanya kepala sekolahnya. Ribuan sekolah baik SD maupun SMP di Kabupaten Bogor hanya ada satu pegawai berstatus ASN, yang lainnya masih honorer karena kekurangan pegawai, bagaimana kalau kita tidak angkat dengan mekanisme P3K.” papar Ade.

Ade khawatir ini akan menurunkan semangat para guru, dan seperti Puskesmas juga tenaga kesehatan banyak yang di P3K-an, kemudian kecamatan di Kabupaten Bogor juga butuh P3K. Beban belanja pegawai di Kabupaten Bogor akan lebih dari 30%, maka tolong dipertimbangkan.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah mengungkapkan, RDP kali ini dalam rangka menghadapi undang-undang yang baru, di mana implementasinya bagi daerah akan sangat terasa. Pihaknya memang mengundang para gubernur, para bupati dan walikota, bahkan kepala desa pun akan diundang.

“Karena biasanya kalau sudah menyangkut transfer ke daerah dan dana desa, panitia kerja (Panja) nya paling panjang dan paling ramai, karena setiap anggota ingin mempertahankan dapilnya masing-masing,” ungkap Said.

Said menambahkan, pihaknya ingin menjadi pendengar yang baik sesuai pandangan para bupati dan walikota terhadap UU HKPD. “Apapun masukan-masukan dari bapak ibu sekalian, akan menjadi bahan pendalaman bagi para anggota DPR,” katanya. (Dod)

Leave A Reply

Your email address will not be published.