Bupati Optimis KATR/BPN Menjadi Pelopor Perubahan

PTSL adalah program pemerintah, di mana semua tanah milik masyarakat disahkan pada tahun 2025. Tahun ini, BPN Kabupaten Bekasi telah menerbitkan 40.000 sertipikat, dan 52.000 sertipikat akan diterbitkan tahun depan.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Bekasi mengungkapkan, masih ada sekitar 400.000 lahan yang belum diselesaikan.  “Kita berharap setiap tahun meningkat (pembuatan) sertipikat. Dengan cara seperti ini diharapkan ada kepastian hukum dan masalah sosial dan singkirkan bisa kita eliminir, karena sudah pegang sertipikat, ”katanya.

Hal ini juga disetujui oleh Eka, yang disetujui untuk dibuat sertipikat aset pemerintah daerah sebanyak 250 sertipikat di tahun 2020.

Dalam upacara tersebut, Eka yang didampingi Nurhadi menyerahkan sertipikat aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sertipikat aset Pemerintah Kabupaten Bekasi, sertipikat Tanah Kas Desa Mekarjaya, dan sertipikat wakaf Mushola. Disamping itu, ia juga menyerahkan Piagam Penghargaan Kepala Kantor Pertanahan Atas Partisipasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 yang diberikan kepada 23 Desa di Kabupaten Bekasi. (Hms/Sygy)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.