Bupati Sumbawa Lantik “Abi Akim” Sebagai Direktur Perundam Batulanteh

SUMBAWA,Harnasnews –  Bupati Sumbawa, H Mahmud Abdullah, melantik H Abdul Hakim, sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Batulanteh.

Hakim akan bekerja dalam rentang waktu 2022-2027. Sebelumnya Hakim mengikuti proses seleksi yang cukup panjang. Dimulai dari pendaftaran, penelitian rekam jejak, uji kepatutan oleh Tim BPM-SDM Provinsi NTB, hingga presentasi makalah rencana bisnis didepan panitia seleksi.

Panitia seleksi diketuai Sekda Sumbawa, beranggotakan Ketua DPRD, Rektor Universitas Samawa, Rektor Universitas Teknologi Sumbawa dan Staf Ahli Bupati Bidang Hukum.

Bupati Sumbawa, Mahjud Abdullah menyalami Abdul Hakim, Direktur Baru Perumdam Batu Lanteh usai pelantikan (7/9)Proses ini diakhiri dengan wawancara oleh Bupati Sumbawa selaku Kuasa Pemilik Modal.
Dari proses tersebut, Abdul Hakim memperoleh skor tertinggi dari 7 peserta seleksi, dan resmi diangkat menjadi Direktur Perumdam Batulanteh berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 781 Tanggal 5 September 2022.

Sebelumnya, Hakim tercatat sebagai pengurus partai politik, dan sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 serta Perda nomor 6 tahun 2019 tentang Badan Hukum Perumdam Batulanteh, Abdul Hakim mengundurkan diri dari kepengurusan parpol dan berkomitmen bersama pemerintah daerah memperbaiki manajemen Perumdam Batulanteh sebagai salah satu pelayanan dasar yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.

Bupati Sumbawa, Mahmud Abdullah dalam sambutannya menekankan tugas dan tanggung jawab Direktur Perumdam Batulanteh selama 5 tahun ke depan. Menurutnya, pelayanan air bersih Perumdam Batulanteh di 12 kantor cabang dengan 21.916 pelanggan atau mencakup 20,90% dari jumlah penduduk di wilayah teknis, belum berjalan dengan baik.

Komplain dari pelanggan menyangkut kualitas dan kuantitas air yang disalurkan masih sangat sering terjadi. Penilaian ini, lanjut Bupati, sejalan dengan Laporan Evaluasi Kinerja Perusahaan tahun 2021 yang dilaksanakan oleh BPKP Provinsi NTB, dimana kinerja Perumdam Batulanteh masuk dalam kategori “kurang sehat”, atau mengalami penurunan kinerja dari tahun sebelumnya, yang masuk kategori “sehat”.

Karena itu, bupati meminta Direktur Perumdam Batulanteh untuk segera melakukan konsolidasi internal perusahaan agar segenap karyawan dapat bekerja dengan lebih baik dalam meningkatkan pelayanan perusahaan.

“Masih banyak karyawan-karyawan potensial di Perumdam Batulanteh yang dapat membantu saudara untuk bekerja dengan baik dalam memajukan perusahaan ini,” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga meminta Direktur Perumdam Batulanteh untuk melakukan konsolidasi eksternal dengan pemangku kepentingan yang lain seperti Pemerintah Pusat melalui BWS dan BPPW Kementerian PU, yang memiliki hubungan kerja secara langsung untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur air bersih.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.