Cek Gedung Serbaguna Karang Dima, Kejaksaan Turunkan Tim Profesi Ahli Dari PUPR Sumbawa

Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA. Putujuniartana Putra,SH membenarkan tentang pengecekan gedung serba guna karang dima tersebut.

“Iya benar. Kami tadi bersama Tim Profesi Ahli (TPA) dari dinas PUPR Sumbawa dan didampingi oleh Kadisnya juga sudah melakukan pengecekan dan menghitung ketebalan besi yang digunakan dalam pembangunan gedung tersebut,”ujarnya.

Namun, lanjut Bli Agung pada pembangunan selanjutnya kita belum kita ketahui. Karena dalam anggaran tersebut ada dua kali pembangunannya dan inilah yang sedang kita cek bersama,”timpalnya.

Sebagai informasi bahwa pembangunan gedung serbaguna di Desa Karang dima yang menggunakan Apbdes 2019 Rp 115 juta dan Apbdes 2020 Rp 87 juta sebenarnya sudah tuntas. Namun dikarenakan covid gedung yang sedianya dihajadkan untuk kepentingan masyarakat tidak selesai dikerjakan. Dan saat ini sejumlah pihak telah dipanggil oleh penyidik kejaksaan guna dimintai keterangannya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung serbaguna tersebut.

Adapun sejumlah pihak yang telah dimintai keterangannya dalam kasus tindak pidana pembangunan gedung serbaguna di desa karang dima yakni antara lain Kades, Ketua BPD, Wakil Ketua BPD, Sekretaris Desa, Kadus, Konsultan dan Pelaksana.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.