Dahnil Ajak Relawan Prabowo Tidak Hina dan Caci Calon Pasangan Lain

Selain itu menurut dia, Prabowo tetap menjaga berhubungan baik dan tidak membiarkan ada ruang untuk benci.

“Politik ini adalah kompetisi dan saat untuk bergembira,” kata dia, dilansir dari antara.

Sebelumnya, Relawan Posko Nasional Prabowo melakukan deklarasi mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowk Subianto dalam Pilpres 2024.

“Kami aktivis muda siap memenangkan Prabowo bersam Gibran dalam Pemilu Presiden 2024,” kata Ketua Umum Relawan Posko Nasional Aldi Setyawan Pratama saat deklarasi di Jakarta, Minggi.

Ia mengatakan Prabowo Subianto sudah menunjuk pendampingnya dari kalangan anak muda yaitu Gibran Rakabuming Raka.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (sls)

Leave A Reply

Your email address will not be published.