Demokrat Minta Pemda Semprot Pemukiman Warga Dengan Disinfektan

Anggaran Tak Terduga Rp.53 M di apbd DKI Bisa Digunakan

Mujiyono mengatakan, tidak sedikit perangkat kelurahan dan RT/RW membutuhkan penyemprotan disinfektan di rumah-rumah penduduk.

Beberapa wilayah telah melakukan penyemprotan dengan anggaran kas kelurahan dan swadaya masyarakat. Namun masih banyak perangkat kewilayahan yang kekurangan anggaran.

“Anggaran BTT sebesar 130 miliar itu kan untuk penanganan Covid-19 melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Itu digunakan untuk APD dan lainnya, bukan untuk penyemprotan disinfektan di kelurahan. Karena di kelurahan ini ada gugus tugas yang dikoordinir oleh gugus tugas wilayah, dalam hal ini walikota. Nah, anggaran ini diajukan oleh walikota agar penyemprotan wilayah pakai BTT,” jelas Mujiyono.

Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), alokasi anggaran yang ada diutamakan untuk mempercepat penanganan COVID-19 sesuai protokol penanganan.

Inpres itu menginstruksikan para Menteri/pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati dan Walikota untuk mengutamakan penggunaan anggaran yang ada untuk kegiatan-kegiatan yang mempercepat penanganan COVID-19 dengan mengacu pada protokol penanganan COVID-19. (sof)

Leave A Reply

Your email address will not be published.