Banten Harnasnews.Com – Sebagai sebuah lembaga yang independen dan terpercaya, BPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia) tentunya ingin berkiprah lebih jauh dalam mengusut tuntas segala permasalahan yang ada, sebagaimana sebuah slogan : “Lihat ! lawan ! laporkan ! Selamatkan NKRI Dari Bahaya Laten Korupsi !
Ditemui usai mengisi sambutan saat “Workshop Sehari Bersama KPK”, di Pendopo Gubernur Banten, Rabu, 17 Januari 2018 kemarin, Drs TB Rahmad Sukendar, SH. MH, selaku Ketua Umum BPI KPNPA RI mengungkapkan, kita sangat miris dengan maraknya praktek korupsi di Indonesia. BPI telah dan sering menindaklanjuti dari Pulbaket dan BPI bisa menghantarkan beberapa kasus besar, seperti kasus di beberapa Kementerian.
Karena terus terang saja, bahwa saat ini pun BPI KPNPA RI sedang mengumpulkan data-data terkait banyaknya laporan aduan masyarakat (Lapdu) perihal maraknya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Penyelenggara Negara dan juga adanya temuan beberapa kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di beberapa dinas terkait di Pemprov Banten, kata Rahmad.
“BPI telah melaporkan langsung kepada Kasatgas Dumas KPK di acara ini. Karena kami pikir, inilah momen yang paling tepat,” terang Rahmad.
Adapun beberapa kasus yang kami laporkan ke KPK, antara lain :
1. Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah dan Bansos di Provinsi Sumsel dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp. 4 milyar,
2. Proyek pembangunan jalan Kota OKU Selatan, yang diduga adanya Mark Up anggaran senilai Rp. 17 miliar, dengan menggunakan APBD tahun 2015,
3. Proyek pekerjaan jalan di Banten Selatan, Kabupaten Pandeglang, senilai Rp. 3 milyar,