Di Workshop KPK, BPI Laporkan Beberapa Kasus Besar Agar Segera Diungkap

4. Kasus kategori 2 Kabupaten Padang Lawas tahun 2013 yang sudah dilaporkan ke Polres Tapsel dengan kerugian Rp. 2, 7 milyar, namun belum juga ada tindak lanjut

5. Kasus tentang ketekoran Dana Kas Daerah Kabupaten Padang Lawas senilai Rp. 4, 7 milyar dan pencucian uang oleh oknum Pemkab Padang lawas,

6. Kasus di Bappeda Padang Lawas tentang pembangunan Tempat Pembuatan Akhir (TPA) dan tempat pembuangan Kota Sibuhuan yang diduga ada kerugian keuangan negara Rp. 1, 4 milyar,

7. Kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu dengan kerugian negara Rp. 4 milyar,

8. Kasus dugaan Perizinan Ilegal dan Pelanggaran UU yang diduga dilakukan oleh Pertambangan Pasir Besi PT. Rusan Sejahtera, Koperasi WBK dan PT. Jember Argo Lestari, jelas Rahmad kepada harnas News, Rabu (17/1), usai acara workshop.

Adapun, imbuh Rahmad, ada daftar harta kekayaan Bupati Padang Lawas yang tidak dilaporkan kepada LHKPN sejumlah Rp. 53 milyar, terlampir dengan dokumen serta data-data yang sangat valid sudah diserahkan langsung oleh Pengurus BPI KPNPA RI Provinsi Sumatra Utara kepada Ka Satgas Dumas KPK, Amir Arif, di acara Workshop Sehari BPI KPNPA RI bersama KPK di Pendopo Gubernur Banten.

Beberapa kasus lain pun seperti mega korupsi BUMN di Kabupaten Sampang Jawa Timur, yang telah merugikan keuangan negara ratusan miliar, kami laporkan juga ke KPK, untuk segera ditindaklanjuti agar penegakkan hukum berjalan dengan benar dan transparan.

BPI KPNPA RI selalu eksis dan intens dalam menindaklanjuti segala bentuk Laporan Pengaduan (Lapdu) dari masyarakat ke pihak Penegak Hukum maupun KPK, agar hukum di Indonesia berjalan dengan baik. “Jangan sampai, hukum di Indonesia, seakan tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” pungkasnya.(alfarizi)

Leave A Reply

Your email address will not be published.