Didampingi Wakapolres, Dirut PT. MSA Siap Akomodir Pedagang Tak Mampu

Ia berharap, dengan pernyataan dari Dirut PT. MSA tersebut dapat mencairkan suasana antara pihak pengembang dengan pedagang pasar Jatiasih yang belum terakomodir.

“Maka dari itu dari direktur berjanji akan membantu, namun dengan beberapa persyaratan bahwa benar-benar tidak mampu sehingga akan diberikan kebijaksanaan untuk lancarnya pelaksanaan relokasi,” pungkasnya.

Diketahui, pada hari yang sama, beberapa pedagang yang mayoritas adalah ibu-ibu melakukan protes kepada pihak pengembang atas biaya uang muka yang dirasa berat. Biaya uang muka atau DP tersebut dikatakan pedagang mencapai 40 persen dengan rincian bulan pertama ketika masuk ke TPS harus membayar 10 persen, bulan berikutnya 10 persen dan setelah bangunan siap digunakan harus membayar 20 persen.

Namun, hal itu dibantah oleh PT. MSA yang di wakili oleh Humasnya Budy Aryanto. Budy menuturkan bahwa yang dikatakan oleh pedagang merupakan informasi yang tidak sepenuhnya dipahami.

“Ini informasi menyesatkan, yang benar adalah ketika mereka pindah ke TPS bayar 10 persen, bangunan yang akan dibangun bayar 10 persen ketika bangunan jadi dan mereka angka menempati bayar lagi 10 atau 20 persen sisanya diangsur,” kata Budy.

Kini, pasar Jatiasih sedang dalam tahap lelang eks bangunan yang akan berakhir masa lelangnya pada 3 September mendatang. Pada masa lelang itu, pasar Jatiasih praktis ditutup total dengan dilakukan pemagaran proyek. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.