Diduga Akan Tawuran, Unit Shabara Polres Tanjung Perak Ciduk 7 Remaja

Polri

Surabaya, Harnasnews.com – Anggota Raimas Sat Unit Shabara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengamankan 7 orang anak, yang diduga akan melakukan aksi tawuran di Jalan Kedung Cowek Surabaya, jumat (10/04/2020) dini hari.

Dari 7 orang anak yang diamankan petugas ini, merupakan komplotan gengster yang terdiri dari gengster R.W.S (Rombongan Wong Sangar), P.A.I (Pasukan Asal Ikut) dan B.R.I (Barisan Remaja Istimewa).

“Mereka diketahui bernama M. RM (14), warga Jalan Nambangan 66 Rambutan No 43 surabaya, M. IQ (16), warga jalan Pogot 7A no 12 surabaya, M. A.A (16),warga Jalan Nambangan 66 Blimbing surabaya, M. S (16), warga Dukuh Setro 4A No 38 surabaya, A VP (13), warga Dukuh Setro Rawasan GG 7 No.7 surabaya, A DM (15), warga Jalan Kedinding Tengah Jaya gg 4 No. 34 surabaya, dan R A (17), warga Jalan Kalimas Baru I surabaya.” Sebut Kasat Shabara Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Windu Priyoprayitno, S.H, Sabtu (11/04/2020)

Lanjut, Windu menjelaskan, berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa akan ada remaja yang melakukan aksi tawuran di Jalan Bulak Rukem Surabaya, Petugas menindaklanjutinya dan berhasil mengamankan 7 anak ini.

“Berkat adanya laporan tersebut, petugas langsung melakukan partoli disekitar wilayah dan ternyata benar bahwa saat itu terlihat ada segerombolan pemuda yang akan melakukan tawuran,” terang Windu.

Begitu dilakukan penyergapan oleh petugas, diantara 7 anak ini kedapatan membawa senjata tajam dan sejumlah petasan yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

“Sedangkan barang bukti 2 buah sebilah clurit, 1 petasan (jenis peledak), 1 sabuk gasper, 1 sebilah pedang (badik) yang akan di gunakan untuk tawuran berhasil diamankan petugas,” tambah Windu.

Selanjutnya, 7 orang anak yang diduga melakukan aksi tawuran ini kini sudah diamankan dan dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Selain itu, kami juga lakukan pemanggilan terhadap masing-masing orang tua mereka, untuk membuat surat pernyataan agar tidak diulangi kembali,” tukasnya.

Ditambahkannya, kami berharap para orang tua lebih berhati-hati dan lebih mengawasi anak-anaknya,” pungkasnya. (@pen)

Leave A Reply

Your email address will not be published.