
Diduga Dianiaya Bupati, Rauf Lapor ke Polisi
Ditempat yang sama salah seorang saksi mata ditempat kejadian perkara (TKP) berinisial (D) yang ikut mendampingi korban, mengakui adanya aksi pemukulan yang dilakukan oleh orang nomor satu di Bumi Sabalong Samalewa ini.
“Saya melihat aksinya, berkali-kali Bupati memukul Rauf. tapi Rauf tidak melakaukan perlawanan cuma saya melihat dia menangkis saja. kata (D) membenarkan kejadian aksi tidak elok itu di media ini.
Sementara itu, Sudirman, selaku kuasa hukum Rauf mengakui kalau dirinya akan mendampingi kasus tersebut.
Sembari memperlihatkan bukti surat tanda penerimaan laporan dari pihak kepolisian bernomor : STPL/543/IX/2019/SPKT.
“Kami baru saja terima surat bukti tanda terima laporan dari kepolisian, setelah berapa hari lalu kami laporkan,” ujar Sudir akrab pengacara muda itu disapa
Pihaknya mengaku telah mempersiapkan beberapa barang bukti untuk melakukan pembuktian penganiayaan oleh Bupati terhadap klennya salah satunya berupa CCTV dan sudah diserahkan ke pihak kepolisian.
Sementara itu Kasat Reskrim kepolisian resort Sumbawa, Faisal Afrihadi, SH saat dikonfirmasi media ini diruangannya, Selasa, (24/09), tidak bicara banyak. “Saya no comen dulu terkait masalah ini. Nanti dua hari kedepan baru bisa saya bicara dihadapan teman-teman wartawan,” kata kasat.
Hal ini menurut kasat semata untuk menjaga kondusifitas Daerah. Persoalan hukum semua orang sama di mata hokum. “Jadi ada waktu kita buka,” terang pria berkacamat itu.
Ditanya terkait surat tanda terima laporan kepolisian (STTL ) yang tidak memuat objek terlapor (nama pelaku dugaan penganiayaan red), Kasat mengatakan, bahwa hal itu tidak jadi masalah.
“Tidak harus dimuat karena itu hanya bukti bahwa surat pelapor sudah melaporkan masalahnya kepada pihak berwajib. Secara hukum tidak masalah dan tidak lemah,” terang Kasat.