
Pihaknya juga mengancam jika aktifitas penambangan liar tersebut masih berjalan, dirinya akan dilaporkan kepada Presiden, Ketua DPR RI, Kapolri, Kejagung dan KPK.
“Jika aktivitas pertambangan di Kabupaten Sumbawa masih berjalan kami akan melaporkan ke Presiden, Ketua DPR RI, Kapolri dan Komisi Pemberantasan Korupsi,” timpalnya.
Selain itu juga Gempur juga akan laporkan ke menteri lingkungan hidup. Karena ada dugaan pembuangan limbah dilokasi tersebut.
“Sementara lokasi tersebut merupakan tanah SHM yang diduga tanpa izin dari pemerintah setempat,” katanya.(HR)