Dinilai Mundurkan Demokrasi, DPD LIRA Blitar Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD

Blitar, Harnasnews – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Blitar menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pengalihan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Penolakan tersebut tidak dilakukan secara parsial. DPD LIRA Blitar bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), serta seluruh DPD LIRA se-Indonesia serentak mengirimkan surat resmi kepada Ketua DPRD, kepala daerah, gubernur, wali kota, dan bupati di seluruh Indonesia.
Surat tersebut berisi sikap organisasi yang menilai wacana Pilkada melalui DPRD sebagai ancaman serius bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Amanat Rakernas dan Putusan MK

Bupati LIRA Blitar, Bagus Hermansah, menegaskan bahwa sikap penolakan ini merupakan hasil keputusan RAKERNAS II DPP LIRA yang digelar pada 16–18 Januari 2025 di Bogor.

Menurut Bagus, pemilihan kepala daerah secara langsung adalah amanat konstitusi yang telah diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menjadi fondasi utama demokrasi lokal di Indonesia.

“Perubahan sistem Pilkada melalui DPRD merupakan langkah mundur ke era otoritarianisme yang membatasi ruang partisipasi politik rakyat,” tegas Bagus Hermansah kepada wartawan, Kamis (22/1/2026)

DPD LIRA Blitar membeberkan sejumlah alasan mendasar mengapa wacana ini harus ditolak: Pertama, menghilangkan hak politik warga negara.

Pilkada langsung memberi ruang bagi rakyat untuk menentukan pemimpinnya secara demokratis. Pengalihan ke DPRD akan memangkas hak dasar warga dalam menentukan masa depan daerahnya.

Kedua, membuka ruang politik transaksional. Pemilihan melalui DPRD dinilai rawan praktik transaksi politik, lobi tertutup, dan kepentingan elit partai yang berpotensi mengabaikan aspirasi rakyat.

Ketiga, menjadi simbol kemunduran demokrasi. Perubahan sistem ini dianggap sebagai indikator nyata mundurnya demokrasi Indonesia yang selama ini diperjuangkan melalui reformasi.

Seruan untuk Seluruh Elemen Bangsa
DPD LIRA Blitar menegaskan akan terus mengawal isu ini dan mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, aktivis demokrasi, akademisi, serta rakyat Indonesia untuk bersatu menolak kebijakan yang mencederai kedaulatan rakyat.

“Kami berdiri bersama rakyat dan setia pada amanat penderitaan rakyat. Demokrasi tidak boleh ditarik mundur oleh kepentingan elit,” pungkas Bagus.

Dengan sikap ini, DPD LIRA Blitar bersama jajaran LIRA se-Indonesia memastikan bahwa perlawanan konstitusional terhadap wacana Pilkada lewat DPRD akan terus dikawal hingga tingkat nasional.

Leave A Reply

Your email address will not be published.