
Dinilai Tidak Singkron Dengan Program Kerja Gubernurnya, TRINUSA Minta Kadis SDA Dicopot
JAKARTA, Harnasnews.com – Ratusan massa yang berasal dari LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) menggelar aksi demontrasi di gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Rabu (11/02/26).
Kedatangan mereka menuntut Gubernur DKI untuk melakukan evaluasi total terhadap Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta.
“Agenda aksi kita hari ini, kita menyampaikan kebenaran dan kepalsuan. Kenapa kebenaran dan kepalsuan, kendaraan kita melihat kinerja gubernur dan wakil gubernur ini sudah benar, menyampaikan bagaimana percepatan penanganan banjir,” ujar Koordinator Aksi, Mandor Baya kepada media.
Curah hujan, banjir kiriman dan Rob yang dikatakan oleh Gubernur DKI, yang penanganannya harus bisa ditangani secepatnya. Namun program tersebut tidak direspon positif oleh kinerja Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI.
“Ini harus di evaluasi, pak gubernur harus mencopot karena tidak sejalan dan sinergi dimana kerja cepat oleh gubernur,” katanya.
Lebih lanjut, temuan BPK berdasarkan audit investigatif terhadap proyek pengadaan Pompa senilai Rp 475,6 miliar yang berada di dua titik yaitu Kayu Putih dan Kampung Sawah.
Namun, dengan keberadaan pompa air yang mahal untuk penanganan banjir tersebut dinilai belum maksimal hingga saat ini.
“Gubernur, rekomendasinya harus segera memanggil dan mencopot kepala dinas sumber daya air DKI Jakarta,” tegasnya.
Pompanisasi tersebut ia menilai ada kongkalikong dengan perusahaan lain yang tidak kompeten. Ia mencium bau korupsi dalam pengadaan Pompa senilai ratusan miliar tersebut.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penulusuran hukum guna memastikan tidak adanya penyimpangan anggaran atau potensi tindak pidana korupsi,” ungkap Mandor Baya.
Lebih lanjut Mandor Baya kembali menegaskan, apabila ditemukan indikasi adanya pelanggaran, maka ia meminta penghentian sementara (Moratorium) terhadap proyek pompanisasi apabila dalam proses audit ditemukan indikasi pelanggaran serius, sampai adanya kejelasan dan pertanggungjawaban hukum. (Mam)
