“WBP yang terlibat akan melakukan pembangunan atau memperbaiki fasilitas umum atau fasilitas sosial yang ada di tengah-tengah masyarakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” jelasnya.
Utami juga mengungkapkan bahwa penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Kementerian PUPR merupakan salah satu perwujudan dari program “Merah Putih Narapidana, Bakti Bagimu Negeri” yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Mudah-mudahan segera terwujud kegiatan pelatihan serupa di Lapas lainnya seluruh Indonesia sehingga Indonesia memiliki tenaga terlatih, terampil, dan profesional serta mewujudkan nawa cita Presiden Jokowi, dalam rangka peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia melalui program Indonesia kerja, Peningkatan produktifitas rakyat dan daya saing di pasar Internasional dan revolusi karakter bangsa,” ungkapnya.
Menurutnya, kegiatan ini juga merupakan bentuk nyata dari pembinaan kemandirian, sebab pelatihan konstruksi ini bersertifikasi, yang artinya merupakan bekal yang sangat berarti untuk narapidana pada waktunya mereka bebas dan kembali ke masyarakat, dan harus hidup mandiri. Ia juga berharap bahwa kegiatan tersebut dapat menjadi contoh dalam rangka meningkatkan kapasitas petugas dan WBP.
“Kedepannya mampu mendukung dan memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan dan kemajuan pembangunan bangsa khususnya di bidang infrastruktur serta untuk mewujudkan narapidana menjadi manusia seutuhnya yang bertanggung jawab, mandiri dan produktif,” tuturnya.
Dirjen PAS Sri Puguh Utami secara resmi membuka pelatihan tenaga konstruksi bidang bangunan umum bagi warga binaan di Lapas Cipinang. Acara itu juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin dan Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta Riky Aditya Nasir. (Red/HNN).