Dispar Kabupaten Bekasi Cek Protokol Kesehatan Bioskop

Nasional

KABUPATEN BEKASI, Harnasnews.com –  Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi tinjau penerapan standar protokol kesehatan para pengelola bioskop, meskipun belum ada putusan dari pemerintah daerah tentang ijin beroperasi kembali.

Dinas Pariwisata melalui tim yang dibentuk mengecek secara langsung ke beberapa bioskop di Kabupaten Bekasi diantaranya Orange County, Grand Meikarta, Lippo Mall dan tempat lainnya, dengan mengacu kepada sejumlah peraturan seperti Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) dan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Ketua tim monitoring, Mardih Mudrika menyampaikan bahwa Dinas Pariwisata mempunyai tugas penting untuk melakukan pembinaan termasuk berkoordinasi terhadap para pelaku usaha.

“Dinas Pariwisata melakukan monitoring dari koordinasi yang telah kami lakukan bersama para pelaku usaha untuk melakukan penerapan standar protokol kesehatan, terlebih untuk bioskop ada beberapa hal yang menjadi perhatian, mengingat bisokop menjadi tempat berkumpulnya orang,” jelasnya.

Standar protokol kesehatan yang telah dijalankan diantaranya melakukan social distancing baik di lobby maupun sampai ke dalam studio dengan membatasi bangku penonton serta mengurangi kapasitas studio, melakukan cek suhu, menyediakan hand sanitizer di beberapa titik serta menyediakan ruang isolasi.

“Kami dari Dinas Pariwisata sangat mengapresiasi pihak pengelola Bioskop yang telah mematuhi serta mempersiapkan standar protokol kesehatan agar nantinya jika bioskop dapat beroprasi kembali, pihak pengelola sudah dalam keadaan yang sudah siap dalam menerapkan standar operasional,” ujarnya.

Perwakilan pihak pengelola bioskop di Orange Country Cikarang, Tio menyampaikan pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata untuk melakukan pengecekan standar protokol kesehatan yang telah disediakan pihak pengelola.

“Kami sebagai pihak pengelola bioskop, pada prinsipnya akan mematuhi putusan pemerintah daerah tentang peraturan operasional yang berlaku, mengingat setiap daerah tingkat zonasinya berbeda,” ucapnya (red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.