Ditpolair Baharkam rilis Illegal Fishing dan Persiapan OPS Ketupat diwilayah Perairan Indonesia

Penanganan pada perkara kasus-kasus yang sangat menonjol pada priode tahun ini 2018 sangat didominasi oleh kedua Negara tetanggal tersebut mungkin karena wilayah perbatasan yang sangat dekat dan hal itu yang memungkinakan rawan terjadinya tindakan Illegal Fishing tersebut, tercatat ada beberpa kasus yang berhasil ditangani secara tungtas oleh polair Baharkam polri
Perkara illegal fishing (KIA) dengan 13 kapal berbendera asing , Vietnam dan Malaysia,
Pekara Handak sejumlah 11 kasus
Perkara Penyelundupan 62 kasus
Penyelundupan Baby Lobster 5 kasus , dengan jumlah 91 kasus.
Kapal-kapal asing yang berbendera Malaysia dan Vietnam yang terjadi diwilayah sekitar Zeei diantaranya Aceh, Kepri, Riau, Kaltim dalam priode januari sampai dengan mei 2018 sebanyak 13 KSS dengan jumlah BB: kapal asingnya 13 Unit dan Ikan 2,5 ton dengan tafsir nilai kekayaan Negara yang berhasil diselamatkan Rp 6.410.000.000 ( enam milyar empat ratus sepuluh juta rupiah)

Dalam hal peningkatan profesionallisme ditpolair baharkam polri menjalin kersama dengan stakeholder lainnya yang mempunyaai kewenangan diwilayah perairan , baik kerjasama dalam negeri maupun luar negeri , tergabung pada Satgas 115 pemberantasan Illegal Fishing , pengembangan kapasitas SDM bidang diklat kelautan dengan Kemenhub, penyelenggaraan keamanan dan keselamatan wilayah perairan bersama Bakamla, dan banyak lagi lainnya ,
Terkait dalam kegiatan jelang hari raya Idul Fitri dan pengamanan operasi ketupat (OPS).

Selain melaksanakan tugas-tugas kepolisian pada umumnya Ditlopair dan Ditpoludara Korpolairud Baharkam polair dalam menghadapi arus mudik dipelabuhan penyebrangan melibatkan tiga unit kapal yang ditugaskan didaerah , penyebrangan Merak-Bakauheni satu unit kapal polisi kolibri 4015 diwilayah teluk Jakarta dan kapal polisi Gagak-3011 di pelabuhan penyebrangan Ketapang- Gilimanuk.(Red/Dar)

Leave A Reply

Your email address will not be published.