DKPP Pecat Ketua KPU Sabu Raijua Buntut Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu

JAKARTA, Harnasnews.com – Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua Kirenius Padji dijatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Tak hanya itu, dua orang anggota KPU Sabu Raijua turut dipecat sesuai putusan perkara nomor 165-PKE-DKPP/IX/2021.

Ketua Majelis Alfitra Salamm pada sidang DKPP di Jakarta, Rabu menyatakan dalam amar perkara nomor 165-PKE-DKPP/IX/2021, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu I, Kirenius Pajdi selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua sejak putusan ini dibacakan,” kata Alfitra Salamm, seperti diberitakan Antara, Rabu (13/10).

Dalam perkara yang sama, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua divisi kepada Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua Sussana V Edon.

Leave A Reply

Your email address will not be published.