JAKARTA, Harnasnews.com – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menantang dua calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dadang Suwanda dan Firmansyah, untuk mengungkapkan kebenaran hasil audit BPK, seperti disampaikan dalam uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK RI di Komplek DPD RI di Jakarta, Senin.

“Apakah Bapak berani menyampaikan kebenaran yang sesungguhnya terkait permasalahan yang terjadi di Indonesia?” kata Anggota DPD RI Sukiryanto.

Sebelumnya, Dadang Suwanda menyampaikan pemaparan bertajuk “Hubungan Kelembagaan BPK RI dengan DPD RI untuk Meningkatkan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah”.

Dalam penjelasannya, Dadang mengatakan alasan pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah (pemda) penting untuk dilakukan.

“Ada 628 pemerintah daerah, (yakni) 34 provinsi, dan 590 kabupaten dan kota. Total dana yang dikelola kurang lebih sebanyak Rp800 triliun. Atas dasar fakta ini, pemda harus menjadi penekanan, baik pada aspek pembinaan maupun pengawasan yang saat ini lemah,” jelas Dadang, dikabarkan dari antara.

Selanjutnya, ia juga menjabarkan beberapa permasalahan yang sedang dihadapi pemda.

Pertama, Dadang mengatakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) masih terbilang tinggi terjadi di pemda. Kedua, lanjut dia, kinerja pemda belum dapat dikatakan maksimal.

Hal itu dapat dilihat dari tingkat kesejahteraan masyarakat, kualitas pelayanan publik, dan kondisi daya saing daerah yang belum meningkat.

“Ketiga, daya serap anggaran yang rendah dan keempat, masalah akuntabilitas,” tambahnya.

Sebagai solusi, Dadang mengatakan BPK dan DPD dapat bersinergi, seperti dalam meningkatkan efektivitas pemantauan serta penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan keuangan.