
DPMPTSP Kabupaten Kediri Akui masih Banyak Hotel dan Tempat Hiburan Belum Miliki Izin
“Kami dari Dinas Pariwisata berharap hotel-hotel ada di Kabupaten Kediri semakin banyak. Kami berharap para investor dapat masuk sehingga membantu dalam mengembangkan pariwisata yang ada di Kabupaten Kediri,” ungkapnya.
Menanggapi maraknya hotel dan tempat hiburan di Kabupaten Kediri diduga belum berizin, direktur eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah meminta Pemkab Kediri untuk bersikap tegas dan tidak tebang pilih dalam menegakkan Perda terkait dengan izin hotel dan tempat hiburan yang diduga tak berizin.
Oleh karenanya dibutuhkan peran serta elemen masyarakat dalam rangka mengawasi keberadaan tempat usaha maupun hiburan di Kabupaten Kediri.
“Jangan sampai hotel dan tempat hiburan yang diduga tak berizin itu hanya dijadikan ATM (setoran kepada oknum tertentu). Sebab semua perizinan saat ini dapat diakses. Jika Pemda abai terhadap itu semua maka perlu dipertanyakan,” tegas Iskandar.
Bila pemerintah daerah dapat menggali potensi pajak hotel dan hiburan, dipastikan menambah sumber pendapatan asli daerah (PAD). “Media, LSM dan peran serta elemen masyarakat terkait dengan pengawasan itu sangat dibutuhkan. Karena ini juga merupakan tanggung jawab kita bersama dalam rangka membantu Pemda dalam rangka meningkatkan sumber PAD,” pungkasnya. (Ga/Drus)