
Di tempat yang sama, Ketua KPID Sumatera Utara, Mutia Atiqah mengungkapkan ada sejumlah peluang dan tantangan dalam pelaksanaan program ASO. Salah satu peluangnya adalah, ASO akan banyak menciptakan lapangan kerja baru khususnya di bidang konten kreatif, production house serta UMKM. “Bisa jadi ini bangkitnya industri di bidang ekonomi kreatif,” katanya.
Meski begitu, tantangannya adalah bagaimana regulasi dan mekanisme pengawasan konten lokal serta kesiapan pemilik lembaga penyiaran di daerah.
Sementara itu, Staf Ahli Menkominfo, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan manfaat ASO juga akan dirasakan stasiun-stasiun penyiaran. ASO mendorong, efisiensi. Salah satunya penghematan penggunaan frekuensi siaran.
“Manfaatnya secara umum adalah akan menyehatkan industri telekomunikasi dan penyiaran, serta optimalisasi sumber daya yang terbatas seperti spektrum frekuensi radio,” kata Niken. *