DPRD Gianyar Bersama KPK Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi

Menurut Budi, tiga tindakan itu yang sekiranya bisa diterapkan di Indonesia saat ini. “Pendidikan mulai usia dini menjadi tindakan yang paling kongkrit untuk dilakukan karena akan menekan tindak pidana korupsi nantinya,” tambah Budi.

Lebih lanjut, ia mengatakan ada beberapa jenis tindak pidana korupsi, di antaranya kerugian keuangan negara, suap menyuap, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi terkait dalam jabatan.

“Dalam perencanaan penganggaran merupakan salah satu momok dalam tindak pidana korupsi, selain proses pengadaan barang dan jasa,” terangnya, dilansirdari antara.

Kabupaten Gianyar melalui survei Monitoring Center For Prevention (MCP) yang dilakukan KPK memperoleh nilai 93 pada tahun 2023. Hal ini menandakan Kabupaten Gianyar bebas dari gratifikasi dan suap.

“Ini harus dipertahankan ataupun meningkat setiap tahunnya,” kata pejabat KPK tersebut. (sls)

Leave A Reply

Your email address will not be published.