DPRD Kabupaten Bekasi Geser Anggaran Untuk Penanganan Covid-19

Anggaran yang dipindahkan itu nantinya, lanjut Cecep, nantinya akan digunakan untuk membeli alat pelindung diri (APD) tenaga medis. Serta kebutuhan lain yang terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

“Nanti anggaran itu dibelanjakan oleh sekretariat DPRD. Ini sudah diputuskan. Pergeseran anggaran ini karena ada instruksi Presiden,” ujarnya.

Untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi sebenarnya membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Oleh karena itu, DPRD menunggu aksi Bupati Bekasi untuk mengajukan anggaran penanganan virus Corona.

“(Rp10 miliar) Ini pergeseran dari DPRD. Ini bukti bahwa DPRD peduli. Nanti bupati ajukan sendiri. DPRD udah setuju anggaran Rp200 miliar atau lebih pun untuk dipakai pencegahan dan penanganan Covid-19,” ungkapnya.

“Pemkab Bekasi harus cepat dan tepat dalam mencegah penyebaran Covid-19. Karena sekarang sudah muncul Surat Edaran Mendagri bahwa bupati adalah ketua gugus tugas Covid-19,” tambahnya. (Sygy)

Leave A Reply

Your email address will not be published.