Dua Pengedar Shabu Di Surabaya Dikecrek

Mereka berdua merupakan satu jaringan peredaran shabu di kawasan Surabaya Selatan ini, ditangkap secara terpisah.

Penangkapan ini berawal dari diringkusnya Aidil (44), di rumah kostnya Jalan Wonokitri. Selasa (16/4/2019).
Di tempat kostnya itu setelah digeledah, polisi berhasil menemukan barang bukti shabu 0,98 gram dan 3 gram beserta timbangan elektrik.

Petugas segera melakukan pengembangan Dan mendapati sebuah percakapan di HP, tersangka akan menerima shabu yang diranjau di kawasan dekat terminal Mojokerto.

Petugas segera meluncur menuju lokasi dan terbukti shabu yang diranjau berhasil ditemukan sebanyak satu poket dengan berat 47 gram.
Dari pengembangan selanjutnya polisi juga mengamankan Sofyan (40) Warga Pakis Gunung.

AKBP Indra Mardiana, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menerangkan, Aidil mengaku sebagai kurir sekaligus pengedar sabu.

“Selama beberapa bulan terakhir sudah melakukan transaksi sebanyak 6 sampai 8 kali,” terang Indra Mardiana, Kamis (25/4/2019) di Mapolrestabes Surabaya.

Bandar sekaligus pengendali shabu yang selama ini menyuplai barang haram tersebut kepada tersangka dengan berinisial JF, saat ini masih diburu petugas.

“JF saat ini statusnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan petugas sedang mengejarnya,” tandas Indra Mardiana. (Tri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.