Dua Penjahat Pembobol Hotel dan Tiga Penadah di Gili Trawangan di Ringkus Tim Puma Lombok Utara

Kedua di duga tersangka mengakui perbuatannya dan Tim membawa kedua tersangka ke Mako Sat Reskrim Res Lombok Utara untuk Proses lebih lanjut, Pasal yang disangkakan 363 KUHP. Barang bukti Satu Unit LED Tv Merk Toshiba Warna Hitam Silver, Satu buah Pisau Badik Kuno warna gagang dan sarung coklat, Satu buah Remote Tv LED Tv merk Toshiba Warna Hitam, bebernya

Lanjut AKP Anton Rama Putra, SH, S.I.K., dari hasil pengembangkan terkait tersangka, BB, Penadah hasil barang curian tersebut, Tim Puma dan unit Reskrim sek Pemenang berhasil mengamankan di duga tersangka dan menemukan barang bukti tersebut dari tiga penadah SA, SN, PP di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang, sebagai mana ketiga di duga tersangka kooperat menyerahkan BB tersebut dan bersedia di mintai keterangan di Sat Reskrim Res Lombok Utara.

Kejadian sekitar awal Bulan April Tahun 2020 di duga tersangks saudara JA (28thn) dan MSR (35thn) mendatangi para pelaku penadah hasil barang kejahatan. Saudars MA (48thn) membayar Dua Unit Tv Toshiba 24 inc warna Hitam Silver Seharga Rp.1.100.000, Saudar SN ( 43thn) membayar satu unit Tv Merk Toshiba 32 inc seharga Rp.500.000, Saudara PP ( 32thn) membayar satu unit Tv Merk LG 14 inc warna hitam Seharga Rp.300.000.,terangnya.

Barang bukti Dua Unit LED Tv 24 inc Merk Toshiba Warna Hitam Silver, Satu buah Remote Tv LED Tv merk Toshiba Warna Hitam, Satu Unit Reciver Modulator Parabola 4 inc Merk Matrik, Satu Unit Tv LED LG 14 inc warna hitam, Satu Unit Tv Toshiba 32 inc Warna Hitam Silver, Satu Unit Laptop Merk Toshiba UPS warna hitam Lengkap Cas Dan Mouse. Pasal yang disankakan 480 KUHP, tutup AKP Anton Rama Putra, SH, S.I.K.,(ms/Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.