Dugaan Tindak Pidana Korupsi Batu Rotok Dapat “Lampu Hijau”, Hamzah Gempur Nilai Bupati Dukung Pemberantasan Korupsi

Bukan hanya itu bila kasus ini tidak ditindaklanjuti sampai ke Pengadilan maka kantor Desa tetap disegel dan kami rela mengorbankan nyawa demi memperjuangkan kebenaran dan keadilan timpal,” timpal Lusir Jamal, sapaan akrab M Jamal Tokoh Masyarakat Batu Rotok diakhir pertemuan antara pejabat yang tergabung dalam unsur Forkopimda Sumbawa.

Sebagaimana disampaikan Bupati kepada masyarakat untuk segera bersurat kembali kepada Kajari agar penanganan kasus dugaan Korupsi dana APBDes Baturotok ini proses hukumnya tetap dilanjutkan.

Spontan suara riuh terdengar menggema dalam ruangan pertemuan lantai 1 Kantor Bupati mengucapkan alhamdulillah sebagai bentuk rasa syukur masyarakat bahwa apa yang di perjuangkan salama ini sepertinya tidak sia sia dan akan membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan.

“Ketika Bupati usai urun rembuk dengan Kajari dan unsur Forkopimda lainnya sudah memberikan sinyal bahwa penanganan kasus ini bisa dilanjutkan maka ucapan syukur alhamdulillah yang sepontan di ucapkan masyarakat itu adalah bentuk luapan rasa terimakasih pada Bupati bahwa keadilan yang dituntut dan diperjuangkan selama ini tidak sia sia, bahkan dengan bisanya kasus ini dibuka kembali untuk dilanjutkan sampai ke pengadilan tipikor nantinya, tanpa diperintah masyarakat dengan senang hati langsung membuka kembali penyegelan Kantor Desanya,” cetus Hamzah Gempur. (HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.