Enam TPS di Semarang Gelar Pemungutan Suara Ulang

Dari enam TPS yang melaksanakan pemungutan suara ulang itu, tidak seluruhnya melakukan pemilihan untuk kelima surat suara pemilu.

Menurut Henry, ada tiga TPS yang harus menggelar pemungutan ulang untuk suara pemilu presiden, legislatif dan DPD.

Ia mencontohkan TPS 11 di Bendan Ngisor yang hanya menggelar pemilu presiden.

“Karena di TPS 11 ini yang bermasalah hanya di pelaksanaan pemilu presiden. Waktu 17 April kemarin ada pemilih yang ikut mencoblos tanpa menggunakan formulir A5,” katanya.

Ia menambahkan seberapa pun jumlah pemilih yang berpartisipasi pada hari ini maka itulah yang dihitung sebagai suara sah. (Rep/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.