ETOS Indonesia: Kasus Ferdy Sambo Bawa Polri pada Titik Nadir  

Oleh karena itu, kapolri Jenderal Listyo Sigit harus menunjukkan integritas dan keberaniannya dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J. Siapa pun yang terlibat, baik itu dari bintara hingga pati harus diproses secara hukum. Bukan hanya memberikan sanksi pelanggaran disiplin.

“Sebab anggota Polri berbicara dengan seragamnya kepada masyarakat atas nama hukum loh. Kalau mereka-mereka aja melanggar ya jangan salahkan rakyatnya juga hobi melanggar hukum,” katanya.

Iskandar juga mengatakan, pembubaran Satgasus yang diketuai oleh tersangka Ferdy juga harus ditinjau kembali. Jangan anggap dengan membubarkan Satgasus tersebut persoalan itu selesai. Namun, lanjut Iskandar yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik adalah fungsi satgasus selama ini.

“Anggaran Satgasus dari mana, apakah dari sponsor atau menggunakan APBN Polri. Selain itu, apa prestasinya selama ini. Dan yang tidak kalah penting perlu adanya audit menyeluruh. Bila perlu kapolri memeriksa eks anggota Satgasus, apakah selama ini melakukan penyalahgunaan wewenang. Ini sangat penting sehingga masyarakat tidak disuguhkan berita yang abu-abu,” jelasnya.

Dia juga mempertanyakan penggagas adanya Satgasus. Padahal di dalam institusi Polri sediri sudah memiliki banyak divisi yang mewakili kerjanya. Jadi, kata dia, wajar saja kalau publik mengasumsikan bahwa keberadaan Satgasus hanya akal-akalan guna melindungi para politisi dan pengusaha nakal.

Oleh karena itu, Etos Indonesia mendesak Kapolri segera membeberkan kinerja atau fungsi Satgasus selama ini, bukan hanya kinerjanya, sumber anggaran operasional Satgasus selama ini juga harus diumumkan ke publik.

“Kenapa demikian, supaya tak ada lagi dusta kepada rakyat, sebagai pemilik kedaulatan terbesar di negeri ini,” pungkas Iskandar. (Syg)

Leave A Reply

Your email address will not be published.